
Sumber: Laily Rachev/Biro Pers Setpres
Blok Ambalat Memanas Lagi: Indonesia Ajukan Damai, Malaysia Pasang Kuda-Kuda
Jakarta - Polemik wilayah maritim Blok Ambalat kembali memanas di awal Agustus 2025. Ketegangan ini muncul setelah Malaysia secara sepihak mengubah penyebutan kawasan di timur Kalimantan tersebut menjadi Laut Sulawesi, langkah yang memancing perhatian publik karena area itu masih menjadi objek sengketa dengan Indonesia sejak 2005.
Blok Ambalat, wilayah perbatasan laut yang kaya minyak dan gas, kembali masuk pemberitaan usai Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menegaskan di Sabah bahwa negaranya tidak akan mundur dari klaim kedaulatan.
“Kami akan menegosikannya dengan baik, tanpa menyerah. Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah,” kata Anwar, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (4/8/2025).
Dari pihak Indonesia, Presiden Prabowo Subianto pada 27 Juni 2025 menyoroti kesepakatan kedua negara untuk membuka peluang kerja sama ekonomi di wilayah sengketa lewat skema joint development.
"Contoh, masalah Ambalat, kita sepakat sambil menyelesaikan masalah hukum kita ingin mulai kerja sama ekonomi. Apa pun yang kita temui di laut akan bersama-sama dieksploitasi," ujarnya.
Namun, meski ada wacana kolaborasi, kedua negara masih bertahan pada istilah masing-masing: Indonesia dengan “Blok Ambalat”, Malaysia dengan “ND6” dan “ND7”.
Pandangan Malaysia
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menolak penyebutan “Laut Ambalat” dan bersikeras menggunakan “Laut Sulawesi” sesuai peta nasional yang dirilis pada 1979.
"Istilah Ambalat adalah nomenklatur yang digunakan Indonesia untuk memperkuat klaimnya. Posisi Malaysia jelas: Istilah yang tepat adalah Laut Sulawesi," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Hasan menegaskan klaim negaranya memiliki landasan hukum internasional yang diperkuat putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan. Ia juga menyebut pembahasan joint development masih di tahap awal dan dilakukan melalui diplomasi, jalur hukum, serta forum teknis batas maritim. Menurutnya, perbedaan istilah bisa menimbulkan kebingungan publik dan bahkan menjadi bahan isu politik jelang pemilu negara bagian.
"Hubungan kita dengan Indonesia sangat baik, 98 persen positif. Jangan sampai 2 persen masalah ini membuat kita berkonflik. Kita pasti tidak mau sampai berperang," kata Hasan dalam sidang Dewan Rakyat, dikutip dari The Star.
Sikap Indonesia
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jaelani, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa akan mengedepankan jalur damai sejalan dengan prinsip ASEAN.
"Kita selalu menjunjung tinggi penyelesaian perbedaan melalui cara-cara yang baik. Perundingan sudah mencapai 43 putaran sejak 2005 dan masih berlangsung," ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan, kompleksitas persoalan membuat pembahasan membutuhkan waktu panjang, namun tetap akan berpatokan pada kepentingan nasional.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kehadiran patroli TNI AL di Blok Ambalat tidak dapat diartikan sebagai provokasi.
“Patroli TNI AL sudah dilakukan selama ini dan merupakan bagian dari prosedur standar pertahanan,” kata Fahmi, Kamis (7/8/2025).
Menurut Fahmi, pengamanan di wilayah sengketa adalah simbol keberadaan negara, tetapi harus tetap berjalan selaras dengan jalur diplomasi agar tidak memicu ketegangan baru.
Penulis : Aldafi Prana Tantri
Editor : Windi Judithia
Baca Artikel Menarik Lainnya!

Apakah Subjek Hukum Internasional Hanya Negara?
13 June 2025
Waktu Baca: 7 menit
Baca Selengkapnya →
DPRD Bentuk Pansus, Ketua Komisi II DPR Nilai Pema...
14 August 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Mau Pakai Gambar Ghibli? Pahami Dulu Hak Ciptanya!
05 May 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →