Jakarta, Kunci Hukum – Terbakarnya mobil boks berjenis Daihatsu Granmax pengangkut uang tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Rabu, 12 November 2025, telah menjadi sorotan nasional. Kendaraan operasional milik vendor penyedia jasa Cash-in-Transit (CIT) Bank BNI tersebut terbakar hebat di Jalan Trans Sulawesi, menghanguskan uang tunai yang diangkat di dalamnya, diperkirakan mencapai Rp 4,6 Miliar. 


Isu ini semakin hangat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Menkeu secara eksplisit menyuarakan keraguan masyarakat terkait kecepatan api melalap uang bernilai miliaran rupiah tersebut, sekaligus menuntut kejelasan mengenai bagaimana perlindungan asuransi yang seharusnya dimiliki oleh operasional bank BUMN, BNI, dan vendornya, PT Swadaya Sarana Informatika (SSI). 

Foto: Tempat kejadian perkara (TKP)

Sumber: CNN Indonesia

Kronologi 

Insiden nahas ini terjadi sekitar pukul 12.40 WITA saat mobil boks milik SSI yang dalam perjalanan menuju Majene, mengangkut uang tunai total sekitar Rp 5,2 miliar. Sebelum insiden, sekitar Rp 1 miliar telah digunakan untuk mengisi dua ATM BNI, menyisakan uang sekitar Rp 4,6 miliar di dalam kendaraan. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.   

Kronologi menunjukkan adanya indikasi masalah teknis yang mendahului api. Pengawal mobil boks tersebut, Brigpol Verdi (32 tahun), melaporkan bahwa setelah selesai mengisi bahan bakar di sebuah SPBU, ia sempat mencium bau bahan bakar yang kuat, meskipun tidak terlihat adanya kebocoran. Tak lama kemudian, saat mobil melintas di Dusun Palippis, Desa Bala, asap dan api tiba-tiba muncul dari bagian jok tengah kendaraan.   

Foto: Sisa uang serta brankas yang berhasil diidentifikasi

Sumber:Jawa Pos

Kemunculan api dari bagian tengah kabin, setelah terciumnya bau bahan bakar, memperkuat dugaan adanya masalah spesifik pada saluran bahan bakar di bawah kabin yang kemudian memicu percikan api. Sayangnya upaya penyelamatan uang gagal total. Sopir, Surya (31 tahun), dan pengawal berhasil menyelamatkan diri, tetapi tidak sempat mengeluarkan uang tunai yang tersimpan dalam brankas karena kunci kontak tertinggal di dalam mobil. 


Perkembangan Terkini

Pihak kepolisian, melalui Polres Polman, segera melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berjalan. Dugaan awal penyebab kebakaran masih bersifat tentatif, berfokus pada masalah teknis kendaraan.

Foto: AKP Budi Adi, Kanit Reserse Polres Polewali Mandar (Polman)

Sumber:Jawa Pos

“Dugaan sementara bisa karena kebocoran bahan bakar atau korsleting. Namun, kami masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya melalui laman Humas Polri.   


Publik dan pihak BNI kini menanti hasil resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Jika Labfor memberi konfirmasi adanya kebocoran bahan bakar yang disebabkan oleh kegagalan perawatan (kelalaian operasional SSI), hal ini akan memicu isu tanggung jawab yang lebih besar. Hingga kini, pihak BNI Cabang Polman dan Polres Polman masih mendata puing-puing sisa uang yang mungkin bisa diselamatkan sebagai bagian dari prosedur klaim.   


Kecurigaan dan Tanggung Jawab

Respons resmi dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disampaikan empat hari setelah kejadian, dalam sebuah acara di Jakarta pada Minggu, 16 November 2025. Pernyataan Menkeu secara substansial mengalihkan fokus perdebatan dari murni kecelakaan teknis menjadi pertanyaan serius tentang tata kelola risiko dan kecepatan tanggap darurat finansial BUMN.   

Foto:Menkeu Purbaya Yudi Sadhewa

Sumber: Tirto.id

"Mesti cek dulu, nggak ngikutin. Saya cuma tahu, orang curiga Rp4,6 miliar kok cepat amat kebakarnya, begitu kan,” pungkasnya pada media Tirto.id.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tanggung jawab penuh pihak bank dan vendornya (SSI). Penegasan ini merupakan sinyal bagi BUMN perbankan untuk memperketat pengawasan terhadap pihak ketiga dan memastikan risiko operasional dimitigasi dengan mekanisme pasar yang tepat. Purbaya menekankan solusi perlindungan finansial utama, yakni asuransi.   


"Saya enggak tahu, kalau begitu ada asuransinya enggak pengirimannya, kalau asuransi, asuransi yang bayar,”tambahnya.   


Epilog

Insiden Polman telah menjadi studi kasus penting dalam industri perbankan dan jasa logistik uang tunai (CIT). saat ini di satu sisi, polisi sedang menginvestigasi kecelakaan teknis, sementara di sisi lain, Menkeu mengangkat dan mengevaluasi isu manajemen risiko dan perlindungan finansial. 

Dua hal krusial masih ditunggu perkembangannya, yakni hasil Labfor resmi yang akan menetapkan penyebab pasti kebakaran, dan konfirmasi resmi dari Bank BNI mengenai status klaim asuransi Rp 4,6 Miliar yang hangus tersebut. Kedua hasil ini akan menentukan apakah insiden ini berakhir sebagai kecelakaan yang ditanggung asuransi, ataukah akan menyeret pihak-pihak terkait, khususnya vendor SSI, ke dalam isu kelalaian hukum.


Penulis: Almerdo Agsa Soroinama Hia

Editor : Kayla Stefani Magdalena Tobing