Sumber: www.inews.id
Purbaya Sidak Bea Cukai, Bongkar Harga Barang Impor Tak Masuk Akal
Jakarta, Kunci Hukum - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan indikasi praktik underinvoicing, yakni pelaporan nilai barang impor yang jauh di bawah harga pasar.
Saat pemeriksaan, Purbaya dibuat heran oleh sebuah mesin impor yang tercantum seharga US$7 atau sekitar Rp117 ribu, padahal di pasaran daring harganya mencapai Rp40–50 juta.
“Harganya Rp100 ribuan, gila murah banget. Ini Rp50 jutaan di pasar, berarti mereka ambil untung gede ya,” ujar Purbaya dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya @purbayayudhis, dikutip Rabu (13/11).
Ia menilai, harga yang dilaporkan tidak masuk akal untuk barang dengan kualitas dan teknologi tinggi. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) guna memastikan keabsahan nilai yang tercantum.
“Kami akan cek kembali karena barang sebagus itu tidak mungkin hanya senilai tujuh dolar,” katanya seperti dilansir dari Kompas.com.
Purbaya menjelaskan bahwa praktik underinvoicing dapat merugikan negara, sebab nilai barang yang dilaporkan lebih rendah membuat bea masuk dan pajak impor yang dibayarkan ikut berkurang. Ia menegaskan, pengawasan akan diperketat agar penerimaan negara tidak bocor akibat manipulasi nilai impor.
Selain mengecek barang, Purbaya juga meninjau fasilitas laboratorium Bea dan Cukai Surabaya. Ia menyebutkan, laboratorium tersebut telah dilengkapi peralatan memadai dan akan terus ditingkatkan bila diperlukan.
“Kalau peralatan di lab kurang, segera beri tahu supaya bisa kita lengkapi. Saya juga lihat container scanner baru dua minggu dipasang, hasilnya sudah lumayan baik,” ujarnya seperti dikutip dari Detik Finance.
Dalam kunjungannya, Purbaya turut memantau pengoperasian container scanner yang digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan barang impor. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan nantinya akan diintegrasikan dengan sistem teknologi informasi di Kementerian Keuangan pusat.
“Ini kan IT-based. Saya akan tarik ke Jakarta sehingga orang pusat bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” katanya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda Purbaya selama dua hari di Surabaya, 10–11 November 2025. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan arus logistik nasional dan memastikan seluruh proses impor berjalan sesuai ketentuan. Purbaya juga memberikan apresiasi kepada petugas Bea dan Cukai yang telah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dengan temuan ini, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem pemeriksaan berbasis digital. Harapannya, seluruh proses pengawasan impor dapat terpantau secara real time, sekaligus menutup celah terjadinya manipulasi nilai barang impor di kemudian hari.
Penulis: Zidan Fachrisyah
Editor: Kayla Stefani Magdalena Tobing
Baca Artikel Menarik Lainnya!
No Viral, No Justice: Influencer Ferry Irwandi Men...
08 December 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →
Kita Semua Benci Koruptor Kan? Ini Lah Peraturan Y...
07 May 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →