Jakarta, Kunci Hukum – Duka menyelimuti pendidikan Indonesia, terkhusus Universitas Udayana (Unud). Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa berusia 22 tahun yang duduk di bangku semester 7 Program Studi Sosiologi, hilang nyawa usai melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, pada Rabu (15/10/2025). 


Dari pesan berantai yang beredar, dugaan kuat mengarah pada Timothy yang mengalami gangguan mental. Menurut pengakuan salah satu petugas kebersihan, almarhum sudah sering melakukan tindakan yang menyakiti dirinya sendiri. Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata juga mengungkapkan bahwa almarhum telah mengalami masalah kesehatan mental sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


“Seorang petugas kebersihan menyebut, Timothy kerap menyakiti diri sendiri dan membenturkan kepala ke tembok saat frustasi,” tulis akun Instagram @folkshiff dikutip pada Sabtu (18/10/2025).


Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Sukadi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, tragedi berawal saat Timothy terlihat panik.


Salah seorang saksi mata, mahasiswa berinisial NKGA mengaku melihat Timothy datang dari arah pintu lift sambil menggendong ransel dan mengenakan baju putih, dengan raut wajah yang panik dan seakan-akan melihat situasi di sekitar kampus. Kurang lebih 15 menit kemudian, Timothy melompat dari lantai empat dan jatuh tepat di depan lobi gedung. 


Kasus ini viral usai terungkap percakapan grup yang berisi lontaran ejekan terhadap almarhum setelah almarhum meregang nyawa. Mirisnya, ujaran-ujaran tersebut hadir dari rekan sesama mahasiswa Unud, bahkan lintas fakultas. 



         


Isi Chat Perundungan Terhadap Timothy Anugerah (Instagram)


Dalam unggahan yang viral tersebut, sejumlah mahasiswa terlihat menertawakan kematian almarhum. Beberapa mahasiswa yang turut menjadi pelaku bullying dalam percakapan grup tersebut ternyata adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Diantara nya Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), dan Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal). 


Tak hanya mereka, pelaku perundungan juga berasal dari lintas fakultas. Salah satunya diketahui bernama Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM FKP 2025. Dikutip dari akun Instagram @ajikdewa_nuel, terlihat chat Leonardo yang mengomentari unggahan foto almarhum yang terkapar dengan kata-kata yang tidak pantas. 


“Nahan ketawa gue jir,” tulisnya. Bahkan ia turut menghina fisik almarhum.


Hal ini membuat masyarakat dan warganet geram dan mengecam tindakan mereka yang sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan rasa kemanusiaan. Bahkan setelah mereka membuat pernyataan permintaan maaf dan pengakuan bahwa mereka tidak pernah melakukan perundungan terhadap almarhum semasa hidup, amarah masyarakat tak dibuat padam. Masyarakat menilai, meski mereka bukan penyebab almarhum bunuh diri, tapi dengan menertawakan luka yang baru saja terukir, tak jauh beda dengan menjadi penyebab. 


Akibat kejadian ini, pihak fakultas dengan segera bertindak. Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menyampaikan bahwa mahasiswa yang turut terlibat akan diberi sanksi akademik berupa pengurangan nilai dan wajib membuat pernyataan permintaan maaf. Di samping itu, Himapol FISIP Unud juga melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap keempat pengurusnya sejak 16 Oktober 2025. 


Penulis : Geria Rahma

Editor : Kayla Stefani Magdalena Tobing