Sumber: MerahPutih.com
Polemik Kebebasan Pers: ID Pers Istana Ditarik, Pada Akhirnya Dikembalikan
Jakarta - Kunci Hukum, pencabutan terhadap kartu identitas liputan (ID pers) Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden pada akhir September 2025 memicu polemik antara pemerintah dan komunitas pers. Konflik ini mempertajam ketegangan antara kepatuhan birokrasi Istana terhadap protokol dan fungsi vital pers dalam menjaga akuntabilitas publik di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Kontroversi bermula pada Sabtu (27/9/2025) ketika Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma dari lawatan luar negeri. Diana Valencia mengajukan pertanyaan mengenai isu keracunan massal yang tengah meluas terkait program unggulan pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Biro Pers Istana mengklaim pertanyaan tersebut diajukan "di luar konteks" karena agenda acara difokuskan pada kedatangan Presiden dari luar negeri.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.15 WIB, salah satu anggota BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia TV untuk secara langsung mengambil dan mencabut ID pers Diana Valencia. Tindakan pengambilan kartu secara fisik, di luar lingkungan Istana, menunjukkan tingkat ketegasan institusional yang luar biasa. Justifikasi dari BPMI bersandar pada pelanggaran protokol waktu dan tempat. Mereka menetapkan bahwa momen kedatangan Presiden bukanlah waktu yang tepat untuk membahas isu domestik sensitif.
Sebaliknya, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari tidak sepakat dan dengan lugas membantah alasan tersebut.
“Kami tentu mempertanyakan alasan pencabutan ID Pers tersebut,” ujarnya dalam keterangan perusahaan terkait kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana Valencia kepada Presiden Prabowo terkait program MBG bersifat kontekstual dan menjadi perhatian publik.
Reaksi dari komunitas pers menunjukkan bahwa insiden ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap iklim demokrasi. Dewan Pers (DP) memberikan tanggapan yang cepat dan tegas. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, secara eksplisit menyatakan tindakan Istana tersebut melanggar kebebasan pers.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia TV yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujarnya dalam keterangannya kepada ANTARA News.
Senada dengan hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga melayangkan kecaman keras.
“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan (ID pers) Istana jurnalis CNN Indonesia TV” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim dan Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, dalam siaran persnya melalui media Kompas.com.
Mereka juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Secara hukum, meskipun ID Pers Istana bersifat administratif sebagai hak akses, hak untuk mencari dan menyampaikan informasi mengenai isu publik yang mendesak, seperti kasus keracunan MBG, adalah hak bersifat konstitusional.
Menyikapi eskalasi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dilaporkan telah merespons dengan meminta Biro Pers untuk "mencari jalan keluar" terkait insiden pencabutan ID liputan. Sebagai tindak lanjut, CNN Indonesia TV telah mengirimkan surat resmi kepada BPMI dan Mensesneg untuk meminta klarifikasi.
“Jadi besok (Senin), kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah," pungkasnya kepada media CNN Indonesia pada Minggu (28/8/2025).
Kabar terbaru mengenai isu ini, CNN Indonesia TV selaku media asal Diana Valencia telah melakukan pertemuan dengan BPMI pada hari ini, Senin (29/9/2025) untuk menindaklanjuti surat permintaan klarifikasi tersebut. Mengonfirmasi pengembalian akses liputan Istana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres, Yusuf Permana, menyatakan kepada ANTARA News, "ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan." Ia menambahkan bahwa momen serah terima ID kepada Diana tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh atasannya, Pemimpin Redaksi Titin Rosmasari.
Penulis: Almerdo Agsa Soroinama Hia
Editor: I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Restitusi VS Kompensasi : Sama-sama ganti rugi, ap...
22 April 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →
Olá, Indonesia! Presiden Prabowo Canangkan Bahasa...
25 October 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Polisi Mengamankan Demo Dengan Kekerasan? Apakah B...
27 April 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →