
Sumber: Antara
Gelombang Protes di Pati: Sudewo Menolak Mundur, DPRD Siapkan Hak Angket
Pati, Jawa Tengah - Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati kawasan Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025) dalam aksi unjuk rasa menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut diumumkan Bupati Pati, Sudewo, pada awal Agustus 2025 setelah rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati. Menurut Sudewo, penyesuaian tarif pajak dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang selama ini tertinggal dibandingkan kabupaten tetangga, serta untuk mendukung program pembangunan infrastruktur, pembenahan RSUD RAA Soewondo, dan pengembangan sektor pertanian serta perikanan.
Sudewo memaparkan bahwa penerimaan PBB-P2 Kabupaten Pati saat ini hanya Rp29 miliar per tahun, jauh di bawah Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing Rp50 miliar. Ia menyebutkan bahwa tarif PBB-P2 di Pati sudah 14 tahun tidak dinaikkan sehingga penyesuaian sebesar 250 persen dinilai wajar. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan luas dari warga, terutama kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang menilai kebijakan itu memberatkan dan mencerminkan buruknya kepemimpinan Sudewo. Selain menolak kenaikan pajak, aliansi ini juga menentang kebijakan lima hari sekolah, rencana renovasi Alun-alun Pati senilai Rp2 miliar, pembongkaran Masjid Alun-alun Pati yang dinilai bersejarah, dan pembangunan videotron senilai Rp1,39 miliar.
Menanggapi penolakan tersebut, Sudewo sempat menyatakan tidak gentar menghadapi aksi besar-besaran. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia menantang pihak-pihak yang menolak kebijakannya untuk mengerahkan hingga 50.000 orang sekalipun, dan menegaskan bahwa keputusan kenaikan pajak tetap akan dijalankan. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang kemudian mempersiapkan aksi massa pada 13 Agustus 2025, dengan mengklaim jumlah peserta bisa mencapai ratusan ribu orang. Posko logistik dibentuk sejak pekan sebelumnya di depan kantor bupati, mengumpulkan ribuan dus air mineral, makanan, buah-buahan, dan hasil pertanian sebagai bekal aksi.
Sejak subuh pada hari aksi, massa mulai berkumpul di kawasan Alun-alun Pati. Teriakan “Bupati Pati Sudewo harus lengser” menggema berulang kali di tengah kerumunan. Sekitar pukul 11.00 WIB, ketegangan memuncak ketika terjadi saling lempar botol minuman, tiang bendera, dan sandal antara massa dan aparat kepolisian. Massa kecewa karena bupati tidak kunjung menemui mereka, lalu sebagian merangsek mendekati gerbang kantor bupati hingga mendobraknya. Aparat merespons dengan penyemprotan meriam air untuk membubarkan kerumunan, namun bentrokan semakin menjadi.
Kericuhan mencapai puncaknya sekitar pukul 11.30 WIB ketika terjadi pelemparan benda yang dianggap membahayakan keselamatan petugas. Polisi yang sebelumnya berusaha menenangkan massa kemudian menembakkan gas air mata. Kepulan gas membuat warga panik dan berlarian menyelamatkan diri. Beberapa di antaranya, termasuk perempuan dan anak-anak, terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, melaporkan bahwa total 33 orang mengalami luka ringan akibat insiden tersebut. Seluruh korban kini dalam kondisi stabil. Di lokasi lain, kerusuhan mengakibatkan kerusakan pada gedung milik Pemkab Pati di kompleks pendopo, kaca jendela pecah, dan sebuah mobil hangus terbakar dalam posisi terbalik di Jalan dr Wahidin, Pati.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons situasi tersebut dengan meminta Sudewo menemui warganya dan mendengar aspirasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi, namun harus dilakukan dengan tertib tanpa mengganggu pelayanan publik. Sekitar pukul 12.15 WIB, Sudewo akhirnya keluar dari kantornya menaiki kendaraan lapis baja milik kepolisian dan berhenti di depan pagar yang memisahkan aparat dan massa. Dari atas kendaraan, Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan berbuat lebih baik, tetapi menolak mundur.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sudewo menegaskan bahwa ia dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, sehingga tidak dapat diberhentikan hanya karena tuntutan massa tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini memicu reaksi lanjutan dari para pengunjuk rasa yang tetap menyerukan agar ia lengser. Seorang inisiator aksi, Ahmad Husein, menyatakan bahwa target aksi sudah final dan tidak bisa ditawar lagi, yakni pemecatan atau pengunduran diri Bupati Sudewo. Ia menegaskan massa siap menduduki kawasan Alun-alun Pati dari hari ke hari sampai tuntutan terpenuhi.
Meski mendapat penolakan keras, pada 8 Agustus 2025 Sudewo telah mengumumkan pembatalan rencana kenaikan PBB-P2. Pengumuman itu dilakukan di Pendopo Kabupaten Pati bersama Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati. Sudewo menyebut pembatalan dilakukan demi menciptakan situasi aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah. Namun, ia mengakui bahwa langkah ini mengakibatkan tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang telah dianggarkan, termasuk perbaikan jalan, pembenahan plafon RSUD RAA Soewondo, dan penataan alun-alun. Meski begitu, pembatalan kebijakan pajak tidak menghentikan gelombang protes yang kini berfokus pada tuntutan agar ia mundur dari jabatan bupati.
Perkembangan politik di tingkat daerah semakin memanas ketika delapan fraksi di DPRD Pati sepakat mengajukan penggunaan hak angket terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat diumumkan Sudewo. Langkah ini dinilai sebagai salah satu mekanisme resmi yang dapat menentukan kelanjutan kepemimpinan di Kabupaten Pati. Hingga Rabu sore, situasi di sekitar Alun-alun Pati mulai mereda, namun sebagian massa masih bertahan dengan tekad untuk melanjutkan aksi di hari-hari berikutnya sampai tuntutan mereka dikabulkan.
Penulis: Fairuz Fakhirah
Editor: Rahma Ardana Fara Aviva
Baca Artikel Menarik Lainnya!

Modus Pelajaran Hadas, Guru Ngaji di Tebet Cabuli...
08 July 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Diplomat Muda Ditemukan Tewas dengan Kepala Terlil...
09 July 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Eks Sekjen...
04 July 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →