Jakarta - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI AD yang baru dua bulan bertugas, ditemukan meninggal di Nusa Tenggara Timur setelah mengungkapkan kepada dokter bahwa ia telah dianiaya oleh seniornya di barak Yonif TP 834/WM. Peristiwa memilukan ini kini menarik perhatian masyarakat, saat keluarga meminta penegakan hukum yang tegas untuk mencapai keadilan bagi prajurit muda tersebut.


Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah diduga mengalami penganiayaan keji oleh sekitar 20 seniornya di batalyon tempatnya bertugas. Dilansir dari Kompas.id,  Ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, menyebutkan bahwa Lucky sempat menceritakan peristiwa itu beberapa jam sebelum ia meninggal dunia. Penyiksaan dimulai pada akhir Juli 2025, saat Lucky dipukul dengan selang oleh seniornya. Dalam keadaan lemah, ia berusaha mencari perawatan ke rumah keluarga asuhnya yang terletak tidak jauh dari kompleks batalyon.


Akan tetapi, usaha untuk memperoleh pengobatan terhenti saat para senior membawanya kembali ke batalyon dan melanjutkan penyiksaan selama berhari-hari. Luka akibat kekerasan terlihat di hampir seluruh tubuhnya. Keadaan Lucky yang semakin parah menyebabkan dia dirawat di rumah sakit sejak 2 Agustus 2025, namun batalyon tidak pernah menghubungi keluarganya. Merasa curiga, sang ibu terbang dari Kupang ke tempat tugas anaknya untuk menemani sampai Lucky menghembuskan napas terakhir. 


Dilansir dari Detiknews.com, terdapat 4 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan prajurit muda Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Empat tersangka tersebut antara lain adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infanteri Candra menyatakan Saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer Kupang sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. "Kami akan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Namun, jika kemudian terbukti bersalah, mereka akan dihadapkan pada sanksi yang tegas sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku di militer,” ujarnya. Terdapat 16 prajurit TNI lainnya yang masih terus diperiksa dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.


Dari serangkaian kejadian tragis yang menimpa Prada Lucky, Direktur RSUD Aeremo, Chandrawati Saragih, menyatakan bahwa di tubuh korban teridentifikasi adanya lebam. Meskipun demikian, ia enggan memberikan tanggapan mengenai berita luka sayat yang ada pada tubuh prajurit berumur 23 tahun itu. Chandrawati menegaskan bahwa mereka belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi medis Lucky, dan akan memberikan keterangan setelah semua data terkumpul. Penemuan ini meningkatkan perhatian terhadap dugaan penyiksaan yang diderita oleh prajurit muda tersebut sebelum menghembuskan napas terakhirnya.


Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh mengatakan, penganiayaan terhadap Prada Lucky tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan kehormatan institusi TNI, terutama TNI Angkatan Darat. Kasus dugaan penyiksaan yang dialami Prada Lucky memperpanjang daftar insiden kekerasan yang dilakukan senior terhadap prajurit junior di lingkungan militer. Kejadian serupa terjadi pada 2023, saat Prada MZR meninggal setelah disiksa oleh enam seniornya di Batalion Zeni Tempur 4/TK. Berdasarkan hasil penyelidikan Pomdam IV/Diponegoro, awalnya ada dua orang yang diperiksa, tetapi jumlahnya meningkat hingga total enam orang yang kemudian ditahan. Kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya Prada MZR terjadi pada malam 30 November 2023, ketika para prajurit junior dikumpulkan untuk melaksanakan "pendisiplinan" fisik oleh senior mereka. Bentuk penganiayaan ini berakhir tragis dan menimbulkan kepedihan di masyarakat. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah kematian Prada Lucky juga terkait dengan praktik pendisiplinan fisik yang sama.


Kematian Prada Lucky mengingatkan kita bahwa dugaan kekerasan fisik di dalam lingkungan militer harus mendapat perhatian yang serius. Kasus ini, yang serupa dengan insiden Prada MZR pada 2023, menyoroti pentingnya penerapan aturan dan pembinaan yang mengutamakan keselamatan serta martabat setiap prajurit. Pengelolaan yang jelas dan bertanggung jawab diharapkan mampu memberikan kejelasan informasi serta rasa adil bagi semua pihak yang terlibat. Upaya pencegahan juga perlu ditingkatkan agar insiden serupa tidak terjadi kembali.


Penulis: Septy Amelia Handayani

Editor: Rahma Ardana Fara Aviva