Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Juli 2024. Ivan enggan mengungkapkan maksud dan tujuannya dipanggil ke Istana. Dia meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.


Dilansir dari laman inews.com, Ivan enggan berkomentar saat disinggung terkait isu pemblokiran rekening dormant. Ia menyatakan pihaknya telah memberikan pernyataan melalui press release. “Oh enggak, tanya beliau (Prasetyo Hadi). Kita sudah buat pers rilis,” ujar Ivan. Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memilih bungkam saat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan. “Terima kasih,” ucap Perry sambil berjalan ke mobilnya.


Sebelumnya PPATK melakukan pemblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan. Dilansir dari laman Kompas.com, PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


PPATK menilai banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya. PPATK menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman dan tidak hilang. “Jadi, jangan pernah khawatir dana rekening itu tadi hilang. Seluruh dana di dalam rekening terjamin 100 persen,” jelas Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, pada Rabu, 30 Juli 2025.


Natsir menambahkan, pemblokiran hanya bersifat sementara, peraturan memberikan hak kepada nasabah atau pihak terkait untuk mengajukan keberatan atas penghentian transaksi dalam waktu 20 hari sejak dibekukan. Proses penghentian ini secara hukum berlangsung selama 5 hari kerja pertama dan dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja berikutnya. “Namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” terang Natsir.


Sejauh ini, Natsir mengungkapkan bahwa sebagian dari puluhan juta rekening dormant yang sebelumnya diblokir kini telah kembali dibuka. “Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses. Sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rekening dormant) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” ujar Natsir, dikutip dari Kompas.id, pada Kamis 31 Juli 2025.


Penulis : Fanny Mertyana

Editor : Windi Judithia