Sumber: Reset.Feeds
BENCANA DIMANFAATKAN: Niat Hati Selamatkan Diri Dari Banjir, Mahasiswi Nyaris Diperkosa Sopir
Jakarta, Kunci Hukum – Miris dan tak habis pikir. Satu kalimat yang rasanya dapat mewakili berita ini. Peristiwa menyedihkan terjadi di tengah kondisi banjir yang melanda wilayah Kota Langsa, Aceh. Niat hati empat mahasiswi untuk menyelamatkan diri, justru berubah menjadi mimpi buruk yang akan senantiasa menghantui mereka. Orang yang mereka pikir hadir sebagai mukjizat, ternyata memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan bejat.
Kamis (4/11/2025), media sosial dihebohkan dengan beredarnya video singkat berdurasi 2 menit 46 detik yang memperlihatkan sejumlah warga memukuli sopir truk yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi korban banjir di Aceh Tamiang. Dalam unggahan tersebut, masyarakat jelas marah dan langsung mengeroyok terduga pelaku tanpa ampun
“Orang lagi kena musibah diperkosa, bajingan-bajingan,” ujar suara perekam dalam video tersebut.
“Ada warga yang lagi kena musibah, diperkosa sama sopir truk,” tambahnya
Menurut narasi yang beredar, insiden tersebut terjadi ketika keempat mahasiswi tersebut menumpang truk milik terduga pelaku untuk melewati genangan air tinggi. Mereka duduk dalam kondisi terpisah dalam mobil. Dua orang di kursi belakang, satu di bagian depan, dan korban duduk paling dekat dengan sopir.
Suasana gelap yang lumayan mencekam, riuh air, dan situasi banjir membuat mereka fokus pada keselamatan. Sayangnya, di saat itulah, sang sopir memanfaatkan kesempatan untuk menjalankan aksinya terhadap salah satu mahasiswi. Korban bingung dan tidak berdaya karena berada dalam ruang kendaraan yang tertutup, sementara di luar air banjir mengelilingi mobil.
Hingga akhirnya, teriakan panik terdengar dan mulai memancing perhatian warga sekitar. Menyadari ada tindakan asusila, kerumunan naik pitam. Tanpa memerlukan waktu lama, massa menghajar sopir tersebut. Setelahnya, terduga pelaku diikat di tiang sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa bencana besar sekalipun tidak menjamin tertutupnya celah kejahatan. Aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga dalam hal ini memang tidak dapat dibenarkan, tetapi juga tidak dapat sepenuhnya disalahkan. Hal tersebut merupakan bentuk ledakan amarah warga atas tindakan pelaku yang telah melampaui batas. Di samping itu, kasus ini juga mendorong adanya pengamanan yang lebih ketat bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Penulis: Geria Rahma
Editor: I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Darah Rakyat Tumpah: Kronologi Driver Ojol Tewas T...
30 August 2025
Waktu Baca: 4 menit
Baca Selengkapnya →
Sumatra Meratap: 127 Tewas dan 104 Hilang, Preside...
30 November 2025
Waktu Baca: 4 menit
Baca Selengkapnya →
Kejagung Teken MoU dengan Provider, Bisa Sadap Nom...
26 June 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →