Cilegon, Banten - Anggota DPRD Cilegon Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, diduga menabrak seorang pendemo di kawasan pabrik di Ciwandan, Cilegon. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosia yang menunjukan mobil elite Mazda CX-5 berwarna putih metalik miliknya menjepit seorang pria di depan pagar berduri. Di dalam video juga terdengar suara seseorang yang menyebut bahwa pelaku adalah anggota dewan dari Partai Gelora.


Dilansir dari laman detik.com, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi mogok kerja di pintu masuk kawasan pabrik. Salah satu peserta aksi, Hasan, menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Hikmatullah melaju ke arah para buruh yang sedang berjaga di depan gerbang.


“Kita kan dapat instruksi dari pengurus untuk tahan di pintu masuk. Tahunya ada mobil dari anggota Dewan nerobos. Saya kira nggak bakal sampai nabrak gitu, tahunya nabrak,” sebut Hasan kepada wartawan, Selasa (10/6). Ia menderita luka di bagian kaki kiri akibat kejadian tersebut.


Kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin, menyatakan bahwa saat itu Hikmatullah hendak melakukan pengontrolan terhadap pekerjaan di dalam perusahaan dan tidak mengetahui adanya unjuk rasa yang dilakukan para buruh di depan PT Bungasari. “Masuklah Pak Haji Hikmat, memang ada beberapa pekerja atau buruh yang mengintimidasi karyawannya Pak Haji Hikmat, termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat pun digebrak-gebrak,” terangnya. 


Mahibuddin mengatakan bahwa kliennya terkejut saat kerumunan massa mendekati mobilnya, dan kendaraan tersebut secara tidak sengaja bergerak maju hingga menjepit seorang pendemo. Ia menyangkal tuduhan-tuduhan yang menyebutkan bahwa penabrakan dilakukan karena sengaja. “Seolah diframing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak salah satu pendemo itu,” tambahnya.


“Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo. Yang jelas, Pak Haji Hikmat punya hak untuk masuk ke dalam area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya,” ujar Muhibuddin.


Di samping itu, Muhibuddin menyatakan bahwa apabila benar terdapat unsur kesengajaan, maka seharusnya korban mengalami luka yang lebih berat. “Kalau pun ada kesengajaan, mungkin korban terpental atau terpojok ke pagar. Tetapi ini tidak,” katanya.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan hukum lebih lanjut atas insiden tersebut.


Penulis: Fairuz Fakhirah

Editor: Rahma Ardana Fara Aviva