Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk kembali menyelenggarakan rapat dan kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran.  Kebijakan ini mencabut atau melonggarkan pembatasan sebelumnya yang mengakibatkan penurunan drastis pendapatan sektor perhotelan dan restoran.  Hal ini bukan berarti membatalkan efisiensi anggaran, melainkan memfokuskan penggunaan anggaran yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi sektor tersebut.


"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025). 


Industri perhotelan dan restoran mengalami dampak negatif yang signifikan akibat pemotongan anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar 50 triliun rupiah untuk 552 daerah di Indonesia. Pemotongan ini menyebabkan penurunan tajam okupansi hotel, terutama dari sektor pemerintahan yang merupakan pasar utama mereka.  Penurunan okupansi ini telah mengakibatkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor ini, seperti yang dilaporkan oleh PHRI Jakarta yang menyebutkan 70% pelaku usaha berpotensi melakukan PHK. Dampak negatif dari pemotongan anggaran terhadap industri perhotelan dan restoran sudah terasa sejak beberapa bulan sebelumnya, setidaknya sejak April 2025,  sesuai laporan PHRI yang menyebutkan penurunan okupansi selama libur Lebaran.


Mendagri berpendapat bahwa meskipun ada pengurangan anggaran, dampaknya tidak signifikan bagi APBD daerah, dan  mendukung industri perhotelan dan restoran akan memiliki efek berganda, menghidupkan rantai pasok, dan mengurangi angka pengangguran.  Mendagri juga menekankan pentingnya memperhatikan dampak sosial ekonomi dari kebijakan efisiensi anggaran.


“Jadi daerah biarkan saja untuk (rapat) ke hotel dan restoran, tidak apa-apa. Perjalanan dinas, fine. Tolong pakai perasaan kalau seandainya rapat cukup tiga sampai empat kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” tuturnya. Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).


Pemda diimbau untuk memprioritaskan hotel dan restoran yang terdampak paling parah akibat pemotongan anggaran.  Mendagri juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, dengan saran untuk membatasi jumlah rapat yang tidak perlu.  Pelaksanaan kebijakan ini diharapkan dapat membantu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran, serta mengurangi angka pengangguran di sektor tersebut.  Pemerintah diharapkan akan mengawasi implementasi kebijakan ini dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.


Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia, memungkinkan Pemda di setiap daerah untuk menyelenggarakan rapat dan kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran di wilayahnya masing-masing.



Penulis : Loren Kristin Hia

Editor : Windi Judithia