
Sumber: Kompas.com
PeduliLindungi Berubah Jadi Situs Judi Online: Bukan Tanggung Jawab Kemenkes
Masyarakat heboh dengan adanya pengalihan situs PeduliLindungi menjadi situs Judi Online pada Senin, 19 Mei 2024. Kabar ini sempat ramai diperbincangkan di laman sosial media X. Mengutip salah satu akun pengguna X, @snagkakala, yang membagikan tangkapan layarnya saat mengakses situs PeduliLindungi namun saat di-klik yang muncul merupakan situs judi online.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas buka suara terkait hal ini. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa aplikasi tersebut aplikasi tersebut sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab mereka sejak beralih menjadi SatuSehat pada 2023. “Jadi, SatuSehat sejak berubah dari PL (PeduliLindungi) per Maret 2023, otomatis pengelolaan, termasuk urusan keamanan, seluruhnya berikut website, juga tidak di Kemenkes lagi, dan dikelola oleh pihak lain,” jelas Aji.
Aji menyebutkan sejak perubahan tersebut, layanan kesehatan yang sebelumnya tersedia di aplikasi PeduliLindungi telah dialihkan ke website SatuSehat yang dapat diakses melalui laman satusehat.kemkes.go.id. Aji menambahkan bahwa aplikasi SatuSehat sudah terdaftar dan tersedia di Appstore serta Playstore. “Kami meminta masyarakat waspada akan situs yang bernama PeduliLindungi yang meminta data, karena saat ini Kemenkes mengelola SatuSehat, bukan lagi PeduliLindungi,” Tegas Aji. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini website pedulilindungi.id dikelola oleh Telkom Indonesia.
Dilansir dari laman detikhealth, Sabri Rasyid, AVP External Communication Telkom mengatakan sejak tahun 2023, seluruh pengelolaan aplikasi dan database PeduliLindungi sudah tidak dilakukan oleh Telkom seiring dengan berakhirnya kontrak pemngembangan dan pengoperasian antara Telkom dan Kemenkes. “Seiring dengan sosialisasi perubahan pemanfaatan PeduliLindungi.id ke SatuSehat maka Telkom secara otomatis juga telah melepas kepemilikan domain website PeduliLindungi.id per tanggal 28 Maret 2024 ke domain registrator,” Ungkap Sabri pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera memblokir laman PeduliLindungi. Dikutip dari laman Tempo.co, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyatakan tindakan ini menyusul laporan bahwa situs itu sempat dipakai untuk promosi judi online. “Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ujarnya.
Alexander mengungkapkan bahwa domain situs PeduliLindungi telah disusupi hingga menampilkan konten judi online. Situs yang sebelumnya digunakan untuk layanan kesehatan semasa Covid-19, dinilai telah melanggar prinsip keamanan informasi. Menanggapi hal tersebut Komdigi langsung memutus akses ke domain tersebut guna mencegah penyebaran konten ilegal dan potensi penyalahgunaan data.
Penulis: Fanny Mertyana
Editor : Windi Judithia
Baca Artikel Menarik Lainnya!

Sepak Terjal MBG, Siswa Keracunan Massal Hingga Di...
24 April 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Prabowo: Indonesia Akui Diplomasi dengan 1srael Ji...
28 May 2025
Waktu Baca: 1 menit
Baca Selengkapnya →
Apa Sebenarnya Residivis? Fakta yang Perlu Kamu Ta...
15 April 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →