Jakarta, Kunci Hukum - Ketegangan politik di Kabupaten Pati mencapai klimaksnya ketika Bupati Pati, Sudewo, berhasil melewati upaya pemakzulan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan pada Jumat malam (31/10/2025). Keputusan tersebut dihasilkan setelah mayoritas fraksi di DPRD menolak usulan pemakzulan dan lebih memilih memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja. Menanggapi hasil ini, Sudewo berkomitmen untuk menjadikan semua catatan sebagai bahan evaluasi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih mampu mensejahterakan masyarakat Pati.


Sidang paripurna yang berjalan dengan intens tersebut menandai akhir dari proses hak angket yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Sudewo, yang mengikuti sidang secara daring, mendengarkan dengan teliti pandangan akhir dari masing-masing fraksi mengenai hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Situasi politik memanas ketika dua pilihan muncul: pemakzulan yang didorong oleh Fraksi PDI Perjuangan, serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang didukung oleh enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.


Hasil pemungutan suara menunjukkan pembagian yang jelas di antara anggota dewan. Dari total 49 anggota dewan yang hadir, hanya 13 suara yang mendukung pemakzulan, sedangkan 36 suara lainnya menolaknya dan memilih opsi kedua. Dengan demikian, usulan untuk memberhentikan Sudewo dari jabatannya secara resmi gagal.


Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, setelah memimpin rapat, secara terbuka mengumumkan hasil akhir tersebut kepada publik. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang selama ini bersuara dan mendukung proses pemakzulan. "Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," ujar Ali, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (1/11/2025). Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan publik yang kuat di balik dinamika politik tersebut.


Upaya pemakzulan ini tidaklah tanpa dasar. Proses tersebut merupakan kelanjutan dari kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025 untuk menyelidiki berbagai kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap kontroversial dan melanggar peraturan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, Pansus mengidentifikasi setidaknya 12 poin masalah krusial.


Beberapa di antaranya, sebagaimana dirangkum dari laporan CNNIndonesia.com, meliputi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membebani masyarakat, dugaan penghambatan layanan publik, proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai prosedur, serta pemecatan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pati. Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan dalam pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, kebijakan terkait Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dugaan penyesatan publik, perubahan slogan Kabupaten Pati, hingga sikap yang dianggap arogan dan melanggar sumpah jabatan.


Meskipun berhasil lolos dari pemakzulan, Sudewo tidak dapat langsung merasa tenang. Ia kini menghadapi tanggung jawab berat untuk menjalankan pemerintahan di bawah pengawasan ketat serta berdasarkan rekomendasi yang telah disusun oleh Pansus.


Segera setelah pengumuman keputusan sidang, Bupati Sudewo memberikan tanggapan. Ia menyampaikan apresiasi atas seluruh proses yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan berjanji akan menjadikan semua temuan sebagai dasar koreksi mendasar. "Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir," kata Sudewo melalui sambungan virtual, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.


Selanjutnya, ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja bersama Wakil Bupati. Menurutnya, seluruh kritik dan saran dari Panitia Khusus (Pansus) akan menjadi pedoman utama dalam pemerintahannya ke depan. "Kami komitmen bersama Pak Wakil Bupati Pati untuk meningkatkan kinerja, maka segala sesuatu yang menjadi bagian pansus itu sebagai koreksi pemerintah," tegasnya, seperti dikutip oleh detikNews pada Sabtu (1/11/2025).


Dalam semangat rekonsiliasi, Sudewo juga merangkul pihak-pihak yang selama ini berselisih dengannya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang kontra, untuk bersatu membangun Kabupaten Pati. "Yang kontra pun selama ini saya harap bersama kami membangun Kabupaten Pati," ucapnya.


Menyadari potensi euforia berlebihan dari para pendukungnya, Sudewo secara khusus mengimbau agar tidak ada perayaan seperti konvoi atau selamatan. Ia meminta semua pihak untuk menyikapi hasil ini dengan biasa saja dan kembali fokus pada persatuan. "Saya menghimbau kepada semua pendukung kami untuk selalu bersyukur dengan cara mengajak semua pihak semua orang bersatu dan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Pati, tidak boleh euforia," jelasnya.


Kini, tanggung jawab berada di tangan Bupati Sudewo. Publik dan para legislator akan menantikan realisasi dari janji-janjinya untuk menjalankan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, sebagai bukti bahwa kesempatan kedua yang diberikan kepadanya tidak akan disia-siakan.


Penulis :Tasya Khoerunnisa Himawan

Editor   : I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana