Gugatan

Apa Itu Gugatan? Gugatan adalah permohonan resmi yang diajukan ke pengadilan oleh seseorang atau pihak yang merasa haknya dilanggar. Ini adalah langkah pertama untuk memulai proses hukum dalam menyelesaikan sengketa.


Penggugat

Penggugat adalah pihak yang mengajukan gugatan ke pengadilan. Ini adalah orang atau lembaga yang merasa dirugikan atau haknya dilanggar oleh pihak lain


Tergugat

Siapa Itu Tergugat? Tergugat adalah pihak yang digugat atau dituduh telah melanggar hak penggugat. Ini adalah orang atau lembaga yang harus menjawab gugatan tersebut di pengadilan.


Apa Itu Putusan?

Putusan adalah keputusan resmi yang dikeluarkan oleh hakim setelah proses persidangan selesai. Putusan ini berisi penyelesaian atas perkara yang diperiksa dan bersifat mengikat bagi kedua belah pihak.


Kasasi

Kasasi adalah upaya hukum untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat banding yang diajukan kepada Mahkamah Agung. Kasasi merupakan salah satu bentuk upaya hukum yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia.


Mediasi 

Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan bantuan seorang mediator (penengah). Tujuannya adalah mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.


Berita Acara Persidangan (BAP)

Berita Acara Persidanga adalah Catatan yang berisi mengenai segala kejadian di sidang yang berhubungan dengan pemeriksaan saksi, hal yang penting dari keterangan saksi, terdakwa dan ahli.


Delik 

Delik adalah perbuatan yang melanggar undang-undang dan dapat dikenakan hukuman pidana. Delik juga disebut sebagai tindak pidana


Delik aduan 

Delik yang hanya dapat dituntut karena adanya pengaduan dari pihak yang dirugikan (korban)


Vonis 

Istilah hukum vonis artinya putusan hakim pada sidang pengadilan yang berkaitan dengan persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan. Vonis disebut juga putusan hakim terhadap terdakwa dalam perkara pidana.


Referensi

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 19 no 81 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)


Website

https://www.mahkamahagung.go.id/id/artikel/4206/pembangunan-hukum-perdata-melalui-yurisprudensi?