
Sumber: Voi.id
Terkait Kasus GRIB Jaya, Puan Maharani Desak Pembubaran Ormas yang Terindikasi Premanisme
Jakarta - Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendesak agar pemerintah segera bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat praktik premanisme. Puan menyatakan agar ormas yang terindikasi premanisme lebih baik dibubarkan saja. Pernyataan dari Ketua DPR RI ini muncul ketika menjawab pertanyaan jurnalis terkait insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten yang diduga dimanfaatkan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya).
Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah perlu menindak tegas ormas yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme. “Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan," ujar Puan saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers usai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, pada Minggu (25/5).
Putri bungsu dari Presiden Kelima RI tersebut menekankan pentingnya agar aparat penegak hukum mengevaluasi praktik premanisme yang ada agar kedaulatan negara tidak sampai dikalahkan oleh tindakan-tindakan yang demikian.
Selain itu, berdasarkan informasi dari CNNIndonesia.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa "tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya." Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku telah menguasai lahan milik BMKG tanpa hak, kemudian menyewakannya kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk kegiatan jual-beli. Ade Ary mengungkapkan bahwa pungutan liar dilakukan, seperti kepada pengusaha pecel lele sebesar Rp3,5 juta per bulan dan pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta. Diduga, Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y menerima keuntungan dari pendudukan dan pemanfaatan lahan BMKG ini.
Melansir dari Metrotvnews.com, pihak GRIB Jaya buka suara terkait insiden ini melalui Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling yang membantah bahwa pihaknya menguasai lahan tersebut. Wilson menjelaskan bahwa kehadiran GRIB Jaya di lokasi tersebut semata-mata sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris. Ia juga meminta Polda Metro Jaya untuk bersikap netral, profesional, dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Wilson turut menyesalkan adanya upaya framing negatif terhadap organisasi kemasyarakatan, termasuk GRIB Jaya, yang belakangan ini dikecam secara masif dengan narasi 'premanisme'.
Penulis: Michelle Stephanie Langelo
Editor: Rahma Ardana Fara Aviva
Baca Artikel Menarik Lainnya!

7 Adagium Favorit Anak Hukum! Bisa Dipake di Bio d...
02 May 2025
Waktu Baca: 1 menit
Baca Selengkapnya →
Wajah Lama, Tantangan Baru: Bimo dan Djaka di Ujun...
21 May 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual Menggun...
13 May 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →