Jakarta — Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya tengah menjadi sorotan nasional setelah terlibat dalam berbagai insiden kekerasan dan pelanggaran hukum yang memicu kecaman dari pemerintah daerah dan masyarakat sipil.


Sejumlah anggota GRIB Jaya dilaporkan melakukan pembakaran tiga mobil milik aparat kepolisian di Harjamukti, Depok, pada April 2025. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas penangkapan Ketua GRIB ranting Depok, berinisial TS, yang ditangkap karena dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pengancaman terhadap pekerja proyek, dikutip dari laman Tempo.com. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan empat di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya. Polisi masih memburu pelaku lain yang melarikan diri pasca bentrok.


Selain TS, ormas GRIB Jaya juga disorot karena sejumlah anggotanya diduga terlibat kasus berat di daerah lain. Dilansir dari Detik.com, pada September 2024, Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Sumatera Utara, Khairul Arifin, ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, setelah menjadi buron kasus narkoba dan pembakaran rumah wartawan yang memberitakan aktivitas ilegalnya. Peristiwa terjadi di beberapa wilayah, diantaranya di Depok (Jawa Barat) pada April 2025, di Labuhan Batu (Sumut) pada September 2024, dan kini bergulir ke Bali, di mana polemik keberadaan GRIB Jaya memicu penolakan terbuka dari Gubernur.


Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam pernyataan terbarunya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi GRIB Jaya. “Kami tidak akan menerima ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal di Bali,” ujar Koster seperti dikutip dari Tribun Bali (12 Mei 2025). Ia menyebut GRIB belum memiliki legalitas formal untuk beroperasi di wilayah Bali.


GRIB Jaya dipimpin oleh tokoh kontroversial Hercules Rosario Marshal yang memiliki rekam jejak kedekatan dengan sejumlah figur elite politik nasional, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Tempo dalam laporan utamanya bertajuk “Mengapa Prabowo Tak Bisa Tegas kepada Hercules dan GRIB Jaya” (12 Mei 2025), menyoroti absennya sikap tegas dari pemerintah pusat terhadap eskalasi kekerasan yang melibatkan GRIB. Hal ini memicu pertanyaan publik tentang konsistensi negara dalam menindak ormas yang meresahkan, tanpa pandang bulu.


Penolakan dari daerah, seperti yang dilakukan oleh Bali, mencerminkan kegelisahan publik terhadap potensi ancaman ormas yang bertindak di luar hukum. Mengutip dari Tempo.com, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Ormas dan Demokrasi (LesDem), Rizky Darmawan, menyatakan bahwa “jika negara tidak tegas pada ormas pelanggar hukum, maka akan membuka ruang premanisme berkedok organisasi sah”.


Polri telah menegaskan akan bertindak profesional dan tidak pandang bulu terhadap semua pelanggaran hukum yang dilakukan atas nama ormas. Sementara itu, berdasarkan laporan di Tribun-bali.com, masyarakat di sejumlah wilayah, seperti Klungkung, Bali, diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi premanisme atau intimidasi yang dilakukan oleh anggota organisasi massa


Kasus GRIB Jaya menjadi cermin betapa pentingnya negara bersikap tegas dan adil terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas. Transparansi, supremasi hukum, dan perlindungan terhadap warga dari intimidasi adalah tanggung jawab konstitusional negara. Masyarakat kini menanti: apakah penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi politik, atau justru dibiarkan menguatkan budaya impunitas?


Penulis: Aisya

Editor : Windi Judithia