Bekasi, Kunci Hukum – Koalisi masyarakat sipil yang menamakan diri Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” kepada DPR RI pada Kamis (4/9/2025). Tuntutan ini dirumuskan dari aspirasi publik yang merebak di media sosial dan disuarakan dalam gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 di Jakarta dan berbagai kota besar. Penyerahan dilakukan di Gerbang Pancasila, Kompleks DPR, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade dari Fraksi Gerindra dan anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP. 


Koalisi ini diwakili oleh sejumlah influencer ternama seperti Jerome Polin, Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, serta aktivis seperti Abigail Limuria dan Andhyta F. Utami. Tuntutan ini memuat 17 poin berjangka pendek dengan batas waktu pemenuhan hingga Jumat (5/9/2025), dan 8 poin berjangka panjang hingga setahun ke depan. Pemicu lahirnya tuntutan ini dilatarbelakangi oleh gelombang demonstrasi yang beberapa kali berujung ricuh hingga menimbulkan korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.


Sumber gambar: Instagram.com/jeromepolin


Poin-poin dalam 17 Tuntutan Rakyat (Jangka Pendek) mencakup desakan untuk menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran. Tuntutan lainnya meminta pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta seluruh korban kekerasan aparat. Teruntuk DPR, gerakan ini menuntut pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan serta publikasi transparansi anggaran. Kepada Polri, tuntutannya adalah membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan, dan menindak tegas anggota yang melanggar HAM. Terkait TNI, diminta kembali ke barak, menghentikan kekerasan, dan tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. Kemudian sektor ekonomi dituntut untuk memastikan upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh.


Sementara itu, 8 Tuntutan Rakyat (Jangka Panjang) menitikberatkan pada reformasi struktural dan kelembagaan dalam waktu satu tahun. Tuntutan tersebut mencakup pembersihan dan reformasi besar-besaran di tubuh DPR serta melakukan reformasi partai politik dengan memperkuat pengawasan. Pemerintah juga diminta menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan mengesahkan serta menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor. Selain itu, reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis juga menjadi tuntutan utama, bersama dengan pengembalian TNI ke barak tanpa pengecualian. Poin lainnya adalah memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya. Tuntutan terakhir adalah meninjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan secara menyeluruh.


Mengutip dari cnnindonesia.com, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan menggelar rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi untuk membahas tuntutan tersebut. Ia membantah DPR mengabaikan aspirasi dan menyebut adanya "penumpang gelap" yang memicu kerusuhan sehingga dialog sebelumnya gagal dilakukan. Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Wiranto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar semua tuntutan dan akan berusaha memenuhinya, meski tidak bisa dilakukan secara serentak. 


Dilansir dari antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, juga menjamin respons positif dari pemerintah terhadap tuntutan rakyat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menindak tegas setiap aksi yang melibatkan perusakan dan penghasutan. Yusril juga mengakui bahwa unjuk rasa ini mendapat sorotan dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.


Pasca penyerahan, situasi tetap diawasi ketat oleh berbagai pihak. Natalius Pigai, Menteri HAM, telah membentuk tim pengawasan untuk memantau tindakan aparat penegak hukum dan memastikan norma HAM dijalankan. Pemerintah melalui Kemenko Hukum dan HAM memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk menerima laporan pelanggaran HAM selama demonstrasi berlangsung. Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan, Dudung Abdurrahman, menuding ada pihak tertentu yang memanfaatkan aksi damai untuk membuat kerusuhan. 


Rakyat sudah bicara, jalan sudah bergetar, korban sudah jatuh. Kini bola ada di tangan pemerintah. Apakah Tuntutan 17+8 Rakyat akan dijawab sesuai tenggat, atau justru memperlebar jurang ketidakpercayaan.


Penulis: Rofi Nurrohmah

Editor: I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana