
Sumber: Kompas.com
Label Premium Hanya Tipuan, Satgas Pangan Ungkap Kualitas Beras Tak Sesuai Standar
Jakarta - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Brigjen (Pol.) Helfi Assegaf menaikkan status pengusutan beras ke tahap penyidikan. “Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025. Untuk sementara, terdapat 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan. Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramis Merah, Ramos Biru, Ramos Pulen. Selanjutnya, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.
Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu merupakan beras kemasan premium dan medium untuk ukuran 2,5 Kilogram dan 5 kilogram. Dilansir dari laman Kompas.com, Berdasarkan hasil pengawasan di tempat kejadian, penyidik memperlihatkan beberapa karung beras dari berbagai merek. Merek-merek tersebut antara lain Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos. Semua kemasan beras berukuran 5 kilogram ini menyertakan label “beras premium”.
Dengan adanya kasus ini, Helfi memerintahkan produsen menurunkan harga jual beras-beras yang terbukti oplosan. Helfi menyebutkan beras oplosan tetap dijual ke pasar untuk mencegah gangguan stok di pasaran. Namun, produsen diwajibkan menjualnya dengan harga sesuai kualitas beras. “Kita sudah mengumpulkan para produsen yang kami lakukan pemeriksaan dengan memerintahkan mereka melakukan penjualan atas produk tersebut disesuaikan dengan komposisi yang benar. Artinya apa? Menurunkan harga,” ungkap Helfi.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Satgas Pangan menemukan beras yang mengandung 15 persen beras pecah dijual seharga Rp16 ribu per kilogram. Halfi menilai, harga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa harga jual harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan kelompok kualitas beras. Helfi mencontohkan beras yang mengandung beras pecah 15 persen dijual Rp12 ribu - Rp13 ribu perkilonya. “Bukan ditarik, tapi di distribusi, tetap dijual hanya harga yang kita turunkan sesuai dengan isi komposisi tersebut,” ujarnya.
Helfi mengatakan beberapa produsen sudah bersedia melakukan hal tersebut. Mereka sudah mengirim surat ke Satgas Pangan. “Mereka ada yang sudah bersurat, ada yang sudah mungkin menyampaikan melalui media. Untuk masyarakat harganya harus disesuaikan dengan komposisi yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, penemuan beras oplosan menjadi sorotan publik. Kementerian Pertanian menemukan 85 persen dari 268 sampel beras di provinsi tidak sesuai mutu. Presiden RI Prabowo Subianto pula menyatakan kemarahannya atas temuan tersebut dan menegaskan agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap para produsen beras oplosan. “Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun, itu ok. Kalau enggak, kita sita penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tegas Prabowo pada peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.
Penulis: Fanny Mertyana
Editor : Windi Judithia
Baca Artikel Menarik Lainnya!

Kedaulatan Pangan Terancam Dirut Agrinas Mundur Us...
12 August 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →
UU TNI Digugat: MK Sidangkan 11 Gugatan Uji Formil...
09 May 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →